Sebelumnya saya hanya
bermain sebagai subkon dari sebuah
perusahaan di Tangerang, pada proyek pembuatan kanopi di grandlake city diakhir
tahun 2016. Tetapi kali ini saya benar-benar
ingin ikut tender “beneran”. Masih
belajar, jadi saya masih tidak tahu, sulitkah, ikut tender?. Jadi, kali ini saya coba untuk belajar mengenal tender,
memahami prosedur dan administrasinya.
Tulisan ini mungkin akan berseri, karena apa yang saya tulis
hanyalah mencoba memahami pekerjaan ini dengan cara menuliskannya.
Pengadaan barang dan jasa yang biasanya ditenderkan, terbagi
menjadi beberapa kelompok, yaitu:
Pengadaan barang. Barang yang dimaksud biasanya berupa
barang jadi, atau setengah jadi.
Seperti: pengadaan keperluan kantor, kendaraan, pengadaan seragam, dsb.
Pengadaan jasa konsultasi. Jasa konsultasi yang dimaksud
biasanya terkait dengan keahlian seseorang dalam hal jasa pengawasan dan
perencanaan konstruksi, seperti: arsitek. Dan juga nonkonstruksi, seperti: jasa
kesehatan, pendidikan, dsb.
Pengadaan jasa pemborongan. Jasa pemborongan ini biasanya
terkait dengan benda-benda tidak bergerak, seperti: pembangunan gedung,
perbaikan jalan raya, jembatan, perumahan, penggalian kabel, dsb.
Pengadaan jasa lainnya. Yang termasuk kelompok ini biasanya
adalah meliputi jasa service komputer, cleanning service, percetakan, keamanan,
dsb.
Sedangkan dari sifat kontraknya, ada beberapa yaitu:
Kontrak lump sum. Jenis kontrak ini bersifat tetap dan pasti.
Pemenang tender harus menyelesaikan kontrak pengadaan barang dan jasa sampai
pekerjaan tersebut selesai sesuai dengan jangka waktu penyelesaian yang sudah
ditentukan. Apabila ada risiko dalam
penyelesaian pekerjaan tersebut menjadi tanggungjawab pemenang tender.
Kontrak harga satuan.
Jenis kontrak ini bersifat tetap dan pasti, berdasarkan harga satuan
pekerjaan dengan spesifikasi tertentu. Sehingga pembayarannya dilakukan atas
dasar pengukuran bersama atas volume pekerjaan.
Kontrak gabungan lumpsun dan harga satuan. Jenis kontrak
ini, merupakan gabungan antara lumpsum dengan harga satuan.
Kontrak terima jadi. Jenis kontrak ini, seluruh pekerjaan
diselesaikan dengan waktu tertentu sampai kontruksi dan peralatan penunjang
lainnya dapat berfungsi sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Kontrak persentase. Jenis kontrak ini, pelaksana kontrak
atau pekerjaan pemborongan tersebut akan menerima imbalan jasa berdasarkan
persentase nilai pekerjaan konstruksi.
Kontrak tahun tunggal. Jenis kontrak ini, pelaksanaan
pekerjaannya mengikat dana anggaran untuk satu tahun masa anggaran negara.
Kontrak tahun jamak. Jenis kontrak ini, pelaksanaan
pekerjaan mengikat dana anggaran untuk satu tahun lebih masa anggaran negara
dengan persetujuan pejabat pemerintah.
Kontrak pengadaan tunggal. Jenis kontrak ini, dilaksanakan
oleh satu kontraktor untuk menyelesaikan proyek dalam waktu tertentu.
Kontrak pengadaan bersama. Jenis kontrak ini, dilaksanakan
oleh beberapa kontraktor untuk
menyelesaikan proyek dan waktu tertentu secara bersama berdasarkan kesepakatan.
Saya akan tetap menulis tentang seputar tender ini,
selama masih belum menang









